Kebijakan QRIS 0 Persen Diperluas Mulai Oktober 2026, Ini Manfaatnya bagi UMKM
Kendal, 14 Oktober 2026 — Perkembangan pembayaran digital di Indonesia terus membuka peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan efisiensi transaksi. Salah satu perkembangan terbaru adalah perluasan kebijakan biaya layanan QRIS atau Merchant Discount Rate (MDR) oleh Bank Indonesia yang mulai berlaku pada 1 Oktober 2026.
Dalam kebijakan tersebut, tarif MDR 0% tetap diberlakukan bagi merchant usaha mikro untuk transaksi hingga Rp500.000. Kebijakan MDR 0% juga diperluas bagi seluruh kategori merchant untuk transaksi hingga Rp100.000.
Pembayaran Digital Semakin Relevan bagi UMKM
Penggunaan pembayaran digital dapat membantu pelaku usaha menerima pembayaran secara praktis dan mengurangi ketergantungan pada uang tunai. Bagi UMKM, kemudahan transaksi menjadi salah satu aspek penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.
Digitalisasi juga dapat membantu pelaku usaha membangun pencatatan transaksi yang lebih teratur. Catatan keuangan yang baik dapat digunakan untuk mengevaluasi pendapatan, mengelola pengeluaran, dan merencanakan kebutuhan modal usaha.
Pentingnya Pengelolaan Keuangan Usaha
Selain memanfaatkan teknologi pembayaran, pelaku UMKM perlu memisahkan keuangan pribadi dan keuangan usaha. Pencatatan pemasukan, pengeluaran, keuntungan, serta kewajiban usaha secara rutin dapat membantu pemilik bisnis memahami kondisi keuangannya dengan lebih baik.
Pengelolaan keuangan yang tertib juga bermanfaat ketika pelaku usaha membutuhkan pembiayaan untuk mengembangkan bisnis. Laporan keuangan dan dokumen pendukung dapat menjadi bagian dari informasi yang dinilai oleh lembaga keuangan dalam proses pengajuan kredit, sesuai persyaratan masing-masing lembaga.
Peran BPR dalam Mendukung Ekonomi Daerah
Bank Perekonomian Rakyat (BPR) memiliki peran dalam menghimpun simpanan masyarakat dan menyalurkan kredit sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui layanan perbankan yang sesuai kebutuhan, BPR dapat mendukung masyarakat dan pelaku UMKM dalam mengelola keuangan serta mengembangkan kegiatan usaha.
Pelaku usaha yang membutuhkan pembiayaan sebaiknya memahami persyaratan kredit, kemampuan membayar angsuran, serta biaya yang terkait sebelum mengajukan pinjaman.
Mendorong UMKM Lebih Siap Berkembang
Pemanfaatan pembayaran digital perlu diimbangi dengan pencatatan keuangan yang disiplin dan perencanaan usaha yang matang. Kombinasi tersebut dapat membantu UMKM meningkatkan efisiensi operasional dan mempersiapkan pengembangan bisnis secara lebih terukur.
Sumber: Bank Indonesia, informasi kebijakan perluasan MDR QRIS yang berlaku mulai 1 Oktober 2026.
Baca sumber resmi: https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_2815926.aspx