Prime Landing Rate

Kredit

Wujudkan kebutuhan Anda dengan pilihan kredit yang sesuai dari bank.

Kredit

Wujudkan kebutuhan Anda dengan pilihan kredit yang sesuai dari bank.

Suku Bunga Dasar Kredit Rupiah (Prime Lending Rate)
PT Bank Perekonomian Rakyat Enggal Makmur Adi Santoso

Berlaku mulai 09 Juli 2026

Periode Data 30 Juni 2026 Kredit Non-UMKM Kredit UMKM KPR/KPA Non-KPR/Non-KPA
Korporasi Ritel Menengah Kecil Mikro
Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK) (%) 0% 0% 0% 0% 0% 0% 0%
Biaya Overhead (%) 0% 0% 0% 0% 0% 0% 0%
Marjin Keuntungan (%) 0% 0% 0% 0% 0% 0% 0%
Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) (%) (HPDK+Overhead+Marjin) 0% 0% 0% 0% 0% 0% 0%
Kategori Definisi Kategori Indikator/Kriteri dari Kategori Kredit
Korporasi Kredit untuk tujuan pebiayaan yang bersifat Produktif
  1. Kredit dengan tujuan produktif kepada Calon Debitur/Debitur beserta grup usaha dengan plafond kredit dan/atau total eksposure di atas Rp 5.000.000.000,- ( lima miliyar rupiah )
  2. Pembiayaan dalam bentuk Kredit Jangka Pendek, Skema Sindikasi dan Club Deal serta kredit kepada Perusahaan tanpa batasan plafond sampai dengan BMPK.
Ritel Kredit untuk tujuan pembiayaan yang bersifat Produktif
  1. Kredit Komersial merupakan fasilitas pembiayaan yang ditujukan untuk mendukung kebutuhan produktif masyarakat umum dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kredit ini dapat digunakan untuk menambah modal kerja, mengembangkan usaha, membeli peralatan, memperluas tempat usaha, meningkatkan kapasitas produksi, maupun memenuhi kebutuhan investasi usaha lainnya.
    Sasaran calon debitur meliputi pedagang, pemilik warung, pelaku usaha kuliner, petani, peternak, nelayan, pengrajin, penyedia jasa, pedagang pasar, pelaku usaha rumahan, toko kelontong, usaha bengkel, usaha transportasi, koperasi, BUMDes, badan usaha, serta masyarakat umum yang memiliki usaha produktif dan sumber penghasilan yang jelas.
  2. Plafon Pengajuan Kredit dan/atau total eksposur:
    1. Khusus untuk produk Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Investasi (KI) dengan kriteria Calon Debitur/Debitur yang masuk kedalam segmentasi Divisi Komersial dan sesuai dengan ketentuan pada Manual Produk di Divisi Komersial :
      • Calon debitur/Debitur Perorangan mulai Rp.1.000.000,- ( satu juta rupiah ) Rp.2.000.000.000,- ( dua miliar rupiah )
      • Calon Debitur/Debitur Non Perorangan mulai dari Rp.100.000.000,- ( seratus juta ) sampai dengan Rp.5.000.000.000,- ( lima miliar rupiah )
      • Untuk seluruh produk komersial selain Kredit Modal Kerja (KMK) dan Investasi (KI):

Keterangan :

  • Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) ditentukan BUK berdasarkan berbagai faktor, diantaranya suku bunga acuan yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, harga pokok dana untuk kredit (cost of fund), biaya overhead, margin keuntungan, dan perkembangan kondisi ekonomi.
  • SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian BUK terhadap risiko untuk masing-masing debitur atau kelompok debitur.
  • Besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.
  • Informasi SBDK yang berlaku setiap saat dapat dilihat pada publikasi di setiap kantor BPR EMAS dan/atau website bpr emas (www.enggalmakmuradisantoso.com).
  • Tingkat suku bunga efektif p.a.
Login Laporan Layanan Lain Simulasi Pengaduan